Pemilihan Anggota BPD Desa Besuki

Tim SID Desa Besuki 20 Februari 2020 16:35:53 WIB

Besuki - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) adalah merupakan lembaga yang melakukan fungsi Pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk Desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokrasi. Dalam pengisian Anggota BPD dengan dua cara yakni dengan melalui pengisian Anggota BPD berdasarkan Keterwakilan Wilayah dan pengisian BPD berdasarkan keterwakilan perempuan.

Pengisian Anggota BPD berdasarkan keterwakilan wilayah yakni dilakukan untuk memilih calon Anggota BPD dari unsur wakil wilayah pemilihan dalam Desa, serta jumlah anggota BPD dari masing-masing wilayah ditetapkan secara proposional dengan memperhatikan jumlah penduduk.

Calon Anggota Anggota Badan Permusyawaratan Desa  (BPD) adalah warga desa yang memenuhi syarat anggota BPD serta memiliki kemampuan dalam menyuarakan dan memperjuangkan kepentingan masyarakat.

Dimulai dari tanggal 03-02-2020 sampai 08-02-2020 Desa Besuki Kecamatan Panggul Kabupaten Trenggalek telah berlangsung Pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Keterwakilan Perempuan dan Keterwakilan Wilayah.

Pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD)  berjalan dengan lancar, aman dan tertib.

Adapun calon Anggota Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Besuki yang terpilih adalah sebagai berikut:

Keterwakilan Perempuan :

  Nur Halimah

Wilayah Dusun Bangunsari :

  Sutris Adi P.

  Andik Sugianto

Wilayah Dusun Sanggar :

  Marsono

  Suryadi

Wailayah Dusun Kebonduren :

  Sucipto

  Puput Mujiono

Wilayah Dusun Bungur :

  Surtini

  Johan Ari Wibowo

Komentar atas Pemilihan Anggota BPD Desa Besuki

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Lokasi Besuki

tampilkan dalam peta lebih besar