Kebijakan Pembangunan Desa

01 Februari 2017 02:20:23 WIB

Kebijakan Pembangunan Desa Besuki

Kebijakan pembangunan desa yang hendak dicapai dalam periode tahun 2013-2016 ke depan yang tercantum didalam RPJMDes Desa Besuki meliputi 4 aspek mendasar,  yaitu :

1. Menyelenggarakan pemerintahan desa yang baik, untuk pelayanan masyarakat yang tepat, cepat dan akuratKegiatan yang dilaksanakan antara lain :

  1. Penetapan dan penegasan batas desa
  2. Pendataan Desa
  3. Penyusunan tata ruang Desa
  4. Penyelenggaraan Musyawarah Desa
  5. Pengelolaan informasi Desa
  6. Penyelenggaraan Perencanaan Desa
  7. Penyelenggaraan evaluasi tingkat perkembangan Pemerintahan Desa
  8. Penyelenggaraan kerja sama antar desa
  9. Pembangunan dan perawatan sarana dan prasarana Kantor Desa
  10. Penyelenggaraan tata kelola perkantoran desa
  11. Penataan struktur organisasi Pemerintahan desa

 

2. Melaksanakan pembangunan infrastruktur desa, Infrastruktur pertanian, sarana pendidikan dan sarana Perekonomian desa, untuk meningkatkan perekonomian masyarakat seperti :

  1. Pembangunan / Rehabilitasi Jalan Poros Desa dan infrastruktur pendukungnya
  2. Pembangunan / rehabilitasi Jalan Lingkungan
  3. Pembangunan / Rehabilitasi Jalan Usaha Tani (JUT)
  4. Pembangunan / Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tingkat Usaha Tani (JITUT)
  5. Pembangunan / Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tingkat Desa ( JIDes)
  6. Pembangunan / Rehabilitasi Penerangan Jalan Desa
  7. Pembangunan / Rehabilitasi  Sarana Prasarana pemakaman
  8. Pembangunan / Rehabilitasi Gapura Desa
  9. Pembangunan / Rehabilitasi Sarana pra sarana Air Bersih Desa
  10. Pembangunan / Rehabilitasi Sarana prasarana Sanitasi Lingkungan Desa (Pengelolaan Air Limbah, Drainase, Sarana MCK)
  11. Pembangunan / Rehabilitasi Ponkesdes dan atau Polindes
  12. Pembangunan / Rehabilitasi Sarana pra sarana PAUD dan /atau KOBER
  13. Pembangunan / Rehabilitasi Sanggar seni Desa
  14. Pembangunan / Rehabilitasi Perpustakaan Desa
  15. Pembangunan / Rehabilitasi Sarana Prasarana BUMDes
  16. Penguatan Permodalan BUMDes
  17. Pembangunan / Rehabilitasi Sarana pra sarana Lumbung Desa
  18. Kegiatan Pelestarian Lingkungan Desa (Penghijauan, pertamanan dll)
  19. Rehabilitasi Rumah Keluarga Miskin
  20. Pembangunan /rehabilitasi sarana prasarana olah raga
  21. Pembangunan / rehabilitasi sarana prasarana Pendidikan di desa

 

3. Melaksanakan pembinaan kemasyarakan untuk meningkatkan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, meningkatkan mutu Pendidikan formal dan non formal serta pengetahuan masyarakat, dengan melaksanakan kegiatan :

  1. Kegiatan Pembinaan Ketentraman dan Ketertiban desa
  2. Kegiatan Pembinaan 10 Program PKK
  3. Kegiatan Pembinaan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LPMD) Karang Taruna, dst )
  4. Kegiatan pembinaan anak putus sekolah, remaja, dan kenakalan remaja
  5. Kegiatan Pembinaan Kesenian dan Sosial Budaya Masyarakat Desa
  6. Kegiatan Keagamaan Desa
  7. Kegiatan pembinaan manajemen / Operasional Masjid dan Mushola
  8. Pembinaan Olah raga
  9. Pembinaan Lembaga / Ormas / Pokmas desa
  10. Penyelenggaraan Bulan Bhakti Gotong Royong masyarakat
  11. Pembinaan UKS desa

 

4. Melaksanakan Pemberdayaan masyarakat melalui pengembangan usaha kecil dan menengah, pertanian dan peternakan serta menanggulangi kemiskinan

  1. Kegiatan pelatihan Kepala Desa dan Perangkat Desa
  2. Bantuan Usaha Kecil bagi Rumah Tangga Miskin
  3. Subsidi Pengadaan Beras Murah atau Sembako Bagi Rumah Tangga Miskin
  4. Pelatihan Teknologi Tepat Guna
  5. Pelatihan Usaha Ekonomi Pertanian, perikanan dan Perdagangan
  6. Peningkatan Gizi Keluarga Balita dan Lansia
  7. Penanggulangan Wabah Penyakit Desa
  8. Bantuan pengobatan bagi keluarga miskin
  9. Bantuan Sarana Pendidikan ( Buku, Alat Tulis, dan Seragam) bagi siswa Rumah Tangga Miskin dan atau berprestasi
  10. Beasiswa Pendidikan bagi siswa Rumah Tangga Miskin dan / atau Berprestasi
  11. Bantuan Biaya Operasional Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), TPQ/dan/atau Madrasah Diniyah
  12. Kegiatan Operasional Keluarga Berencana
  13. Kegiatan Posyandu

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Lokasi Besuki

tampilkan dalam peta lebih besar