PERKADES Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Pelaksanaan APBDes Desa Besuki Tahun Anggaran 2021
Tim SID Desa Besuki 16 Maret 2021 19:01:28 WIB
Peraturan Kepala Desa Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Pelaksanaan APBDes Tahun Anggaran 2021 Desa Besuki, Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek
Adapun penjabarannya lebih detail ada di lampiran berikut,
Dokumen Lampiran : PERKADES Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Pelaksanaan APBDes Desa Besuki Tahun Anggaran 2021
Komentar atas PERKADES Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Pelaksanaan APBDes Desa Besuki Tahun Anggaran 2021
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah pengunjung |
- Laporan Realisasi APBDes Tahun Anggaran 2022
- INFOGRAFIS APBDes TAHUN ANGGARAN 2023
- Penyaluran BLT-DD Bulan September 2022
- Sosialisasi Desa Bersinar, Bahaya Penyalahgunaan Narkoba!
- Penyambutan dan Penerimaan KKN dari UIN Tulungagung
- Laporan Realisasi APBDes Tahun Anggaran 2021
- INFOGRAFIS APBDes TAHUN ANGGARAN 2022