Persyaratan Pengajuan Akta kelahiran
Tim SID Desa Besuki 11 Mei 2018 15:26:44 WIB
Akta Kelahiran
Pengertian Akta Kelahiran
Akta kelahiran adalah akta yang wujudnya berupa selembar kertas yang dikeluarkan oleh negara berisi informasi mengenai identitas anak yang dilahirkan yaitu nama anak, tanggal lahir, jenis kelamin anak, nama orang tua, serta tanda tangan pejabat yang berwenang. Akta kelahiran merupakan salah satu dokumen resmi negara sebagai bukti keabsahan status hubungan perdata seorang anak. Berdasarkan akta, seorang anak bisa mengetahui siapa orangtuanya yang sah menurut hukum negara.
Manfaat utama dari akta kelahiran adalah :
- Menunjukkan hubungan hukum antara si anak dengan orang tuanya. Di dalam akta kelahiran tersebut disebutkan siapa bapak dan ibu dari si anak. Jadi akta kelahiran menentukan status hukum seseorang.
- Merupakan bukti awal kewarganegaraan dan identitas diri pertama yang dimiliki anak. Akta kelahiran membuktikan bahwa si anak lahir di Indonesia dan menjadi warga negara Indonesia (WNI).
Sedangkan kegunaan akta kelahiran antara lain :
- Salah satu syarat untuk bersekolah bagi si anak mulai dari sekolah taman kanak – kanak sampai dengan perguruan tinggi.
- Salah satu syarat pembuatan kartu keluarga dan kartu tanda penduduk (KTP)
- Untuk melamar pekerjaan termasuk menjadi anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polisi Indonesia (POLRI)
- Untuk penggunaan hak pilih
- Pengurusan hak waris
- Pembuatan paspor
- Melaksanakan perkawinan
- Pembuatan SIM
- Dan Lain sebagainya
Syarat Penerbitan Akte Kelahiran
Adapun Persyaratan untuk mengajukan Akta Kelahiran adalah sebagai berikut:
- Fotocopy KK
- Fotocopy KTP
- Fotocopy Surat Nikah
- Surat Kelahiran Dari RS/Bidan/dr
- Surat pengantar Kelahiran dari Desa
- Mengajukan Penerbitan Akta Kelahiran Ke Dispendukcapil
Komentar atas Persyaratan Pengajuan Akta kelahiran
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah pengunjung |
- Laporan Realisasi APBDes Tahun Anggaran 2022
- INFOGRAFIS APBDes TAHUN ANGGARAN 2023
- Penyaluran BLT-DD Bulan September 2022
- Sosialisasi Desa Bersinar, Bahaya Penyalahgunaan Narkoba!
- Penyambutan dan Penerimaan KKN dari UIN Tulungagung
- Laporan Realisasi APBDes Tahun Anggaran 2021
- INFOGRAFIS APBDes TAHUN ANGGARAN 2022