PERDES No 3 Tahun 2018 Tentang Kewenangan dan Hak Asal Usul Desa
Tim SID Desa Besuki 26 Maret 2019 17:15:58 WIB
Peraturan Desa Nomor 3 Tahun 2018 tentang Kewenangan dan Hak Asal Usul Desa. Desa Besuki, Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek
adapun penjabarannya lebih detail ada di lampiran berikut,
Dokumen Lampiran : PERDES No 3 Tahun 2018 Tentang Kewenangan dan Hak Asal Usul Desa
Komentar atas PERDES No 3 Tahun 2018 Tentang Kewenangan dan Hak Asal Usul Desa
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah pengunjung |
- Laporan Realisasi APBDes Tahun Anggaran 2022
- INFOGRAFIS APBDes TAHUN ANGGARAN 2023
- Penyaluran BLT-DD Bulan September 2022
- Sosialisasi Desa Bersinar, Bahaya Penyalahgunaan Narkoba!
- Penyambutan dan Penerimaan KKN dari UIN Tulungagung
- Laporan Realisasi APBDes Tahun Anggaran 2021
- INFOGRAFIS APBDes TAHUN ANGGARAN 2022